LINTAS KALIMANTAN.CO || KUALA KAPUAS – Polsek Timpah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli kepasar harian di Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng, kamis (23/9/2021) pagi.
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H. melalui Aipda Anjung menjelaskan kegiatan patroli pasar harian ini rutin dilaksanakan Personel Polsek Timpah, petugas selalu memberikan imbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu kunci kendaraan jangan sampai lupa mencabut kunci demi menghindari kejahatan curanmor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tidak mengundang aksi kejahatan seperti copet, jambret, dan tindakan kejahatan lainnya, kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan, serta bagi pedagang tidak menjual makanan yang kadaluarsa dan obat-obatan terlarang serta melakukan penertiban penjual kembang api / mercon yang tidak dipengkapi surat izin,” tambahnya.
Kegiatan Patroli pasar harian tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan. Saudi berharap dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman. “Anggota Polsek juga tidak lupa mengimbau kepada warga agar patuhi protokol kesehatan covid-19, demi terhindar dari penularannya serta diharapkan dengan mematuhi aturan pandemi ini segera berakhir,” tutupnya. (SG)