Hendak Transaksi Sabu, Dua Pria ini Berhasil Diciduk Polisi

- Reporter

Kamis, 23 September 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || KATINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan Sug (38) warga Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir dan DCN (29) warga Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing pada Rabu (22/09) malam saat hendak transaksi atau melakukan pengedaran narkoba jenis sabu di Desa Tewang Rangkang.

Informasi yang didapat dari kepolisian, bahwa kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggota Satresnarkoba mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Tewang Rangkang.

“Berawal dari informasi tersebut, lalu anggota melakukan penyelidikan dan kemudian anggota mengamankan tersangka (Sug) dan mendapati barang bukti yang melekat pada tersangka,” ujar Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SIK, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Andri Iswanto, Kamis (23/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat kotor 1,25 gram, satu buah potongan plastik warna hitam, satu buah plastik klip ukuran 3×5, uang tunai Rp.17.350.000, satu buah gawai warna hitam dan tas pinggang warna hitam ungu.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap tersangka (DCN), didapati barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat kotor sekitar 10,79 gram, satu buah botol, empat lembar tisu warna putih, dua buah plastik warna hitam, satu buah plastik bening, satu buah gawai warna biru dan selembar plastik klip ukuran 3×5.

“Barang bukti dari tersangka DCN, dimana tujuh paket yang ada ditemukan secara terpisah. Empat paket di temukan dalam lembaran buku, satu paket diikat di atas bohlam kamar dan dua paket besar di tanam di bawah pohon salak belakang rumah tersangka,” jelas Kasatresnarkoba.

Dimana tersangka (Sug) dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan (DCN) dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka diamankan di Mapolres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Berita Lainnya

Sejumlah Kontraktor Proyek Strategis Pemerintah, Dinilai Tidak Mampu Menyelesaikan Pekerjaannya Tepat Waktu
PJ Bupati Pimpin Rakornis Dalam Upaya Dorong Tercapainya Harmonisasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pemda Dan Pemdes
Kadis LH : Ajak Masyarakat Tanggulangi Sampah Menyeluruh dan Berkesinambungan
Partai Perindo Optimis Raih 4 Kursi DPRD Kabupaten Bengkayang, Pemilu 2024 Mendatang
PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:28 WIB

Cegah Banjir Dan Tanah Longsor, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Tanam Ratusan Pohon

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:54 WIB

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50 WIB

Koramil 1011-15/Kahayan Hilir Laksanakan Karya Bakti di Halaman Handep Hapakat Pulang Pisau

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:25 WIB

Antisipasi Bahaya Banjir, Kodim 0906/Kutai Kartanegara Lakukan Restorasi Aliran Sungai 

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:53 WIB

Kodim 1011/Klk Bersama Instansi Terkait dan Masyarakat Gelar Karya Bhakti Upaya Pencegahan Bencana Alam Dan Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:30 WIB

Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Loa Janan Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:10 WIB

Babinsa Loh Sumber Sebut 63 KPM Penerima BLT Merupakan Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:04 WIB

Koramil Muara Kaman Jalin Kerukunan Antar Umat Beragama Jelang Perayaan Nataru

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Tangkap Kakek Ini Diduga Curi Handphone

Jumat, 8 Des 2023 - 19:09 WIB

LINTAS KESEHATAN || EKONOMI

Disperindag Bengkayang Terima Kunjungan Bulog Singkawang Sharing Pengendalian Inflasi

Jumat, 8 Des 2023 - 18:33 WIB

LINTAS TNI

Dalam Kegiatan Hari Bakti ke-78, Ini Kata Kadis PUPR Pulpis

Jumat, 8 Des 2023 - 13:54 WIB