LINTASKALIMANTAN.CO || MURUNG RAYA – Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di tiga sekolah, Rabu (22/9/2021)
Adapun tiga sekolah tersebut yang di tinjau yakni SDN Beriwit 5, SDN Beriwit 3 Puruk Cahu dan SMPN 2 Puruk Cahu Seberang.
Dalam kunjungan tersebut, Rejikinoor mengatakan seluruh kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan sesuai dengan aturan pemerintah, seperti jumlah siswa dibatasi dan sarana prasarana penunjang prokes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan untuk memantau proses belajar mengajar secara PTM di beberapa sekolah.
Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan menaati peraturan,” kata Rejikinoor.
Ia pun mengingatkan agar jumlah siswa dan waktu belajar dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Untuk daerah kabupaten/kota yang level 2 dan level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas.
Kabupaten Murung Raya saat ini PPKM level 2 maka bisa melakukan PTM terbatas, sedangkan untuk wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa bila berada dalam zona merah tetap dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh,” ungkap Wabup. (Iwn)