LINTAS KALIMANTAN.CO || GUNUNG MAS – Bhabinkamtibmas Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Bripda Yongki bersama Tim gabungan dari Bhabinsa Kec. Sepang, Staf Kelurahan, Staf Damkar/Pol PP, Linmas, melaksanakan kegiatan Rutin/ PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro di wilayah hukum Polsek Sepang, Rabu (21/4/2021) Pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya kembali dan terus gencar melaksanakan giat sosialisasi tentang kegiatan PPKM melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, dengan sasaran saat ini yaitu mendatangi rumah2 penduduk, warung2 makan, dan pasar yang menjadi tempat transaksi jual beli yang kerap menimbulkan kerumunan, dengan menegur kegiatan kerumunan yang tidak menggunakan masker, pembubaran kerumunan, penegakan disiplin, pembagian masker, giat sosialosasi dan edukasi, ucap Iptu Sugi.
“Penerapan Posko PPKM berskala mikro dilaksanakan diwilayah zona kuning dan diharapakan bisa bertahap berubah menjadi zona hijau,” ucap Kapolsek. (SG)