LINTASKALIMANTAN.CO || SENDAWAR — Pembatasan Mobilitas masyarakat jadi salah satu fokus Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam operasi patuh 2021. Tak terkecuali di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur dan jajaran Polres se-Kaltim.
Polri menilai berkurangnya mobilitas masyarakat jadi salah satu kunci menekan terjadinya kecelakaan lalulintas. Bahkan bisa mencegah penyebaran covid-19.
Berdasarkan catatan kepolisian, jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2019 sejumlah 14.778 kasus dan pada tahun 2020 sejumlah 1.880 kasus atau turun 92%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data tersebut turun bukan berarti pelanggaran tidak ada tetapi karena adanya wabah covid-19, sehingga mobilitas atau aktifitas masyarakat menurun drastis dan penindakan pelanggaran lalulintas menggunakan tilang juga sangat dikurangi atau bahkan ditiadakan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Kantor Polres Kubar, Senin (20/09).
Dalam catatan itu polisi menyebut, teguran tertulis tahun 2019 sejumlah 7.506 pelanggaran dan pada tahun 2020 berjumlah 9.901 atau naik 32 %.
Sementara untuk jumlah laka lantas pada tahun 2019 sebanyak 3 kasus dan pada tahun 2020 sebanyak 13 kasus atau naik 333%.
“Angka laka lantas inilah yang harus menjadi keprihatinan kita semua agar ke depan makin bisa kita kurangi, walaupun terjadi penurunan yang signifikan pada angka penindakan pelanggaran,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan tingginya laka lantas itu membuktikan bahwa pelanggaran lalu lintas masih terus saja terjadi di jalan. Karena setiap kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas. Jika semua pengguna jalan taat dan tertib berlalu lintas maka dapat dipastikan laka lantas yang disebabkan oleh pengemudi dapat dihilangkan atau berkurang secara signifikan.
Untuk itu dalam Operasi Patuh Mahakam tahun ini pihak kepolisian mendorong masyarakat lebih tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
Dirlantas Polda Kaltim juga memberikan tiga penekanan kepada jajarannya dalam Operasi Patuh Mahakam 2021.
Pertama melaksanakan kegiatan operasi ini dengan serius dan sepenuh hati, serta selalu mempedomani protokol kesehatan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kedua melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif 100% selama pelaksanaan operasi.
“Tidak ada pemeriksaan kendaraan bermotor secara stationer untuk penindakan pelanggaran lalu lintas. Penindakan tilang dapat dilakukan hanya untuk jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan laka lantas,” tegasnya.
Terakhir Dirlantas meminta jajarannya untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
Sebagai bahan edukasi polisi juga akan melakukan sosialisasi melalui berbagai media, tentang protokol kesehatan serta tertib berlalu lintas seperti pemasangan stiker atau banner.
“Kemudian pembagian masker kepada masyarakat, dan kegiatan simpatik lainnya, agar masyarakat paham bahwa dalam kondisi yang serba sulit seperti saat ini, polri masih tetap hadir untuk masyarakat,” pungkas Kapolres.
Usai apel gabungan Kapolres juga melakukan pengecekan kesiapan personil dan tim gabungan yang ditugaskan selama operasi Patuh Mahakam, yang mulai dalaksanakan sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021.
Sementara jumlah personil yang diturunkan khusus di wilayah Kubar sebanyak 30 lebih orang. Yang terdiri dari Personil Polri, TNI, Satuan Polisi pamong Praja serta Dinas Perhubungan. (*/jnl/red)
Sumber : Humas
Editor : Anung