LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Operasi Patuh Telabang 2021 telah digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya pada wilayah hukumnya, termasuk Kota Palangka Raya saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi tersebut digelar secara perdana oleh Satlantas Polresta Palangka Raya pada sekitaran kawasan Apill Jalan Tjilik Riwut simpang Garuda, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP Rikky Operiady, Senin (20/9/2021) mulai pukul 14.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengawasan pada ketertiban para pengendara serta kepatuhan untuk menggunakan perlengkapan saat berkendara, yang digelar mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober Tahun 2021.
“Sasaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Telabang Tahun 2021 kali ini yakni penindakan pelanggaran lalu lintas, guna menjaga keamanan. Keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Sasaran prioritas itu pun terdiri dari beberapa aspek, yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melibihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk, berkendara sambil menggunakan HP, pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus lalu lintas dan kendaraan pribadi berlampu rotator.
Selain melaksanakan pengawasan pada beberapa aspek sasaran prioritas tersebut, upaya sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes) juga turut dilakukan oleh petugas kepada para pengendara di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
“Operasi Patuh Telabang tahun ini akan dibarengi dengan edukasi prokes, salah satunya yakni dengan membagikan masker dan mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi serta menerapkannya,” tutur Rikky.
Pembagian masker pun dilakukan petugas kepada pengendara yang melintasi kawasan tersebut, sebagai bentuk kepedulian di masa Pandemi Covid-19 agar masyarakat tidak papar resiko penularan Virus Corona saat berkendara. (SG)