Polda Kalimantan Tengah Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.374,58 Gram

- Reporter

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memimpin pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkoba didampingi Diresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K, M.H, Kabid Humas Kombes Pol K.Eko Saputro, Kepala BNNP Kalteng Roy Hardi, Kejati Kalteng, Kepala BPOM Provinsi dan Bapinda Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan pemusnahan Narkoba berlangsung di Lobi Mapolda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km.1 Palangka Raya, Jumat(17/09/2021) pukul 09.00 WI

Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini berjumlah 1.374,58 (seribu tiga ratus tujuh puluh empat koma lima puluh delapan) gram sabu dari 3 ( tiga) Kabupaten Kota.

Ditambahkan, bahwa barang bukti tersebut berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 1.258,66 gram dengan 8 kasus dengan pelaku ada 8 orang.

Sedangkan di wilayah Kotawaringin Timur, Ditresnarkoba berhasil mengungkap 1 kasus, barang bukti sabu seberat 68,4 gram dan pelaku sebanyak 1 orang.

Kemudian di Kabupaten Kapuas aparat telah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat 47,52 gram dengan 2 kasus dan 2 orang tersangka.

“Barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku berasal dari Pontianak yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan Kalbar Kalteng kemudian untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur, dan dari Banjarmasin (Kalsel) dibawa ke Palangka Raya melalui jalur dara

Pada kasus tersebut, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda 1 Miliar, maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 Miliar.(SG)

 

Berita Lainnya

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas
Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan
D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:47 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Rapat Pembahasan Rencana Tanam Lokasi Optimasi Lahan 2024 dan 2025

Selasa, 10 Des 2024 - 09:02 WIB