Polda Kalimantan Tengah Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.374,58 Gram

- Reporter

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memimpin pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkoba didampingi Diresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K, M.H, Kabid Humas Kombes Pol K.Eko Saputro, Kepala BNNP Kalteng Roy Hardi, Kejati Kalteng, Kepala BPOM Provinsi dan Bapinda Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan pemusnahan Narkoba berlangsung di Lobi Mapolda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km.1 Palangka Raya, Jumat(17/09/2021) pukul 09.00 WI

Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini berjumlah 1.374,58 (seribu tiga ratus tujuh puluh empat koma lima puluh delapan) gram sabu dari 3 ( tiga) Kabupaten Kota.

Ditambahkan, bahwa barang bukti tersebut berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 1.258,66 gram dengan 8 kasus dengan pelaku ada 8 orang.

Sedangkan di wilayah Kotawaringin Timur, Ditresnarkoba berhasil mengungkap 1 kasus, barang bukti sabu seberat 68,4 gram dan pelaku sebanyak 1 orang.

Kemudian di Kabupaten Kapuas aparat telah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat 47,52 gram dengan 2 kasus dan 2 orang tersangka.

“Barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku berasal dari Pontianak yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan Kalbar Kalteng kemudian untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur, dan dari Banjarmasin (Kalsel) dibawa ke Palangka Raya melalui jalur dara

Pada kasus tersebut, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda 1 Miliar, maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 Miliar.(SG)

 

Berita Lainnya

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi
Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:31 WIB

Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:27 WIB

Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page