Dari 2 Pelaku Ahli Hisap , Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 196 gram Sabu di 2 TKP

- Reporter

Jumat, 17 September 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas peredaran gelap Narkoba terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., ketika konferensi pers di Lobby Mapolda setempat, Jumat (17/9/2021) pagi.

Diterangkannya, berdasarkan data yang diterima, Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengagalkan pelaku peredaran gelap Narkoba dengan mengamankan 2 (dua) pelaku dilokasi yang sama.

Perihal senada pun diutarakan Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H. menurutnya, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut, pihaknya telah membekuk dua pelaku yang berinisial UM (53) dan AH (38) dan berhasil mengamankan 1 kantong sabu dengan berat 100 gram dan 2 buah HP.

“Penangkapan terhadap tersangka UM dan AH dilakukan tanggal (15/9/21) pukul 18.00 WIB di pinggir Bundaran Desmon Ali, Jalan Tjilik Riwut Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim,” ungkapnya.

Nono menerangkan, dari penangkapan tersebut aparat penegak hukum berhasil melakukan pengembangan dengan mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat kotor 96 gram, 1 buah timbangan sabu, 1 alat hisap sabu dan 1 bandel plastik klip sabu di Kediaman (AH), Jalan Teratai 5, Kec.Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotim.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama antara instansi terkait beserta seluruh lapisan masyarakat lainnya,” tandasnya.

Pada kasus ini, lanjut Nono, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan (2) jo pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya. (SG)

Berita Lainnya

Warga Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Merasa Kehilangan Atas Berpulangnya Aipda Toha
Syukuran HUT Polirud ke-73, Kapolda Kalteng Berikan Tali Asih Kepada Purnawirawan dan Anak Penghafal Alquran
Polres Gumas Gelar Apel Siap Siaga untuk Pengamanan Tahapan Kampanye
Sambut Bulan Kasih Satgas Yonif 631/Atg Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Papua
Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polsek Manuhing Siap Memberikan Pelayanan Terbaik
Satresnarkoba Polres Mura Amankan Seorang Wanita dan 9 Paket Sabu
Dengarkan Keluhan Masyarakat Dan Berikan Imbauan Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu,Polsek Sepang Laksanakan JUMAT CURHAT
Polsek Rungan Kembali dengarkan keluhan masyarakat Dan Berikan Imbauan Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu Dalam Program JUMAT CURHAT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:57 WIB

Warga Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Merasa Kehilangan Atas Berpulangnya Aipda Toha

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:49 WIB

Syukuran HUT Polirud ke-73, Kapolda Kalteng Berikan Tali Asih Kepada Purnawirawan dan Anak Penghafal Alquran

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:34 WIB

Polres Gumas Gelar Apel Siap Siaga untuk Pengamanan Tahapan Kampanye

Jumat, 1 Desember 2023 - 06:00 WIB

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polsek Manuhing Siap Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:57 WIB

Satresnarkoba Polres Mura Amankan Seorang Wanita dan 9 Paket Sabu

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:20 WIB

Dengarkan Keluhan Masyarakat Dan Berikan Imbauan Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu,Polsek Sepang Laksanakan JUMAT CURHAT

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:07 WIB

Polsek Rungan Kembali dengarkan keluhan masyarakat Dan Berikan Imbauan Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu Dalam Program JUMAT CURHAT

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:41 WIB

Kadishub : Bantah Berikan Surat Izin Sandar Kapal Bongkar Muat Cangkang Dan Tankos Dari PT. ASP Ke PT. Erna Djuliawati

Berita Terbaru

LINTAS DPRD BARITO UTARA

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Turnamen Bulutangkis Dayak Putra Open 2023

Jumat, 1 Des 2023 - 19:36 WIB