LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya dengan menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes) masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sembari melakukan gatur pagi di komplek Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/9/2021) pukul 05.30 WIB.
Kasatlantas, AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K. menjelaskan, selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personelnya tersebut juga mensosialisasikan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru yang telah dianjurkan oleh pemerintah saat ini.
“Sosialisasi tersebut dilakukan para personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang bertugas pada Unit Turjawali dan Piket Pos Polisi Bundaran Besar, dengan menggunakan papan sosialisasi portable,” ungkapnya.
AKP Rikki menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan kepada para pengendara maupun masyarakat dengan mengimbau agar menggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M).
“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, demi menanggulangi penyebaran Wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (SG)