Memiliki Empat Paket Diduga Sabu, IRT Ini Terpaksa Harus Mendekam di Jeruji Besi

- Reporter

Senin, 13 September 2021 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA  – Seorang wanita paruh baya berinisial N (49) kini harus mendekam di Mapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng setelah tertangkap tangan atas kepemilikan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Tersangka tersebut diringkus oleh personel Satresnarkoba bersama Satlantas Polresta Palangka Raya pada sekitaran Jalan Tjilik Riwut Km. 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Minggu (12/9/2021) kemarin.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu tertangkap tangan oleh memiliki empat paket yang diduga sabu, seberat total 3,38 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka tersebut diringkus petugas saat melintasi kawasan Pos Polisi Km 38 yang diawaki oleh para personel Satlantas, kemudian ketika dilakukan pemeriksaan ditemukanlah empat paket diduga sabu tersebut,” tutur Kompol Asep.

Tersangka yang merupakan warga Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, itu pun kini harus diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 Tahun,” pungkas Asep. (Sgn)

Sumber : Humas

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:18 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil, Pindah Satuan dan Pensiun

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB