Langgar Prokes dan PPKM, Sebanyak 52 Pengunjung dan Karyawan Karaoke Diperiksa Swab Antigen Covid-19

- Reporter

Sabtu, 11 September 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Sebanyak 52 orang pengunjung dan karyawan tempat hiburan karaoke dilakukan pemeriksaan Swab Antigen Covid-19 akibat terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan saat Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Operasi Yustisi pada tempat hiburan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/9/2021) mulai pukul 19.30 WIB hinga pukul 22.20 WIB.

Salah satu personel Polresta Palangka Raya, Bripda Berkat Widodo yang tergabung dalam satgas tersebut menerangkan, operasi yang dilakukan tersebut berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan penerapan PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya atas Instruksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2021.

“Sebanyak 52 pelanggar prokes yang terjaring terlebih dahulu dikenakan teguran tertulis, yang kemudian dilakukan pemeriksaan Swab Antigen Covid-19 oleh Tim Rumah Sakit Kota Palangka Raya,” tutur Bripda Berkat, Sabtu (11/9/2021) pagi.

Para pelanggar tersebut pun dijaring dari dua lokasi tempat karaoke, yakni Nav Karaoke dan De’tones By Afgan yang berada di kawasan Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sekitar pukul 20.30 WIB, yang melewati batas buka operasional tempat hiburan di masa PPKM Level 4.

“Dari hasil pemeriksaan Swab Antigen kepada para pelanggar, tidak ditemukan adanya yang terkonfirmasi dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19, sehingga dilanjutkan dengan edukasi prokes dan PPKM oleh Tim Satgas,” pungkas Berkat.

Upaya yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda di Kota Palangka Raya dan sekitarannya saat ini, oleh karena itu diharapkan masyarakat untuk mematuhi dan memahaminya. (SG)

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:18 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil, Pindah Satuan dan Pensiun

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB