Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Seorang Ahli Hisap 

- Reporter

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LINTAS KALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial A (28) kini harus mendekam di rutan Polresta Palangka Raya, setelah tertangkap tangan atas kepemilikan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diringkus oleh petugas dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di dalam sebuah barak pada Jalan Rindang Banua Gang Sayur, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada hari Rabu (8/9/2021) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang dilanjutkan dengan upaya penyelidikan petugas, dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan sebuah paket yang diduga sabu seberat 0,44 gram,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H., Kamis 9/9/2021) pagi.

Selain paket diduga sabu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, seperti klip plastik, pipet plastik serta uang tunai yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

Dirinya menambahkan, tersangka bersama barang bukti tersebut kini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, serta demi membongkar hingga memberantas peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (SG)

Berita Lainnya

Terkait Mobil Operasional Kepala Desa,Kadis DPMD : Gunakan Sebagaimana Mestinya Jangan Sampai Melenceng
Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu
Pemda Kotabaru Peringati Isra Mi’raj di Aula Kantor Baru Sebelimbingan
Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa
Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan
Di Penghujung Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Dermaga Pulau Laut Kepulauan
Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali
Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:55 WIB

Terkait Mobil Operasional Kepala Desa,Kadis DPMD : Gunakan Sebagaimana Mestinya Jangan Sampai Melenceng

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:47 WIB

Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:17 WIB

Pemda Kotabaru Peringati Isra Mi’raj di Aula Kantor Baru Sebelimbingan

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:04 WIB

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:50 WIB

Dandim 1011/Klk Tanam Perdana Program Cetak Sawah Rakyat di Pulau Kaladan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Senin, 20 Januari 2025 - 10:42 WIB

Apel HUT Polhut ke-58 Dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Palangka Raya, Pemprov Kalteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:03 WIB

Kodim 1011/Klk Juara 1 Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Tim HKT Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu

Jumat, 24 Jan 2025 - 16:47 WIB

LINTAS BERITA

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Dinas Operasional Kepala Desa

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:04 WIB