NEKAT! Gegara Ditolak Ajakan Rujuk, Pria Ini Perkosa Mantan Istrinya

- Reporter

Kamis, 9 September 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Seorang pria berinisial HS (40), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. ditangkap polisi karena diduga memperkosa mantan istrinya berinisial NR (38).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Pontianak AKP Rully Robinson Polli menerangkan, saat ini tersangka HS ditahan di ruang tahanan Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kita menerima laporan korban, segera dilakukan penyidikan dan menangkap tersangka HS di rumahnya,” kata Rully, Kamis (09/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rully menambahkan, peristiwa perkosaan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan korban, Jalan H Rais A Rahman, Kota Pontianak, Senin (06/09).

Saat itu, tersangka HS mendatangi korban dengan alasan untuk mengajak rujuk kembali.

Namun korban NR tidak mau, hingga akhirnya tersangma memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan cara menarik korban kearah kamar mandi.

“Tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika tidak menurutinya, hingga terjadilah pemerkosaan tersebut,” jelas Rully.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, korban NR melapor kepada kepolisian.

Atas perbuatanya, tegas Rully, tersangka HS dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerkosaan dengan ancaman paling lama 12 tahun.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban,” tutup Rully. (Arf)

Sumber : Humas
Editor : Iwan

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:18 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil, Pindah Satuan dan Pensiun

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB