Pengerusakan Rumah Ibadah Ahmadiah Sintang, Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka

- Reporter

Selasa, 7 September 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Sintang menetapkan para pelaku perusakan rumah ibadah milik Ahmadiah dan pembakaran bangunan di sampingnya, yang berada di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupten Sintang, Kalimantan Barat pada 3 September 2021, lalu.

Penetapan tersangka sendiri dilakukan usai pihak kepolisian memerika 12 orang saksi yang diduga melakukan perusahaa.dan berada saat peristiwa tersebut berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan ke-12 orang tersebut, Polda Kalbar dan Polres Sintang menetapkan 9 orang tersangka dari kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kita mengamankan 10 orang yang kami curigai sebagai pelaku, dan pada malam hari kejadian kami menambah 2 orang lagi. Disitu kami periksa seluruhnya karena waktu kami hanya 1×24 jam dan hasil dari rekaman maupun alat bukti, kami menetapkan 9 orang tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go,  Selasa (07/09).

Dalam penetapan para tersangka, Polda Kalbar dan Polres Sintang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para pelaku perusakan, karena dalam proses penangkapan dilakukan secara persuasif.

“Kepada para tersangka kami jerat pasal 170 KUHP, tentang perusakan karena mereka ini secara bersama melakukan perusakan bangunan,” tambahnya.

Saat ini proses pemeriksaan dan penggembangan masih dilakukan tim aparat hukum dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dari kasus ini.

“Dari para tersangka ini kami masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka karena tim masih menyelidiki kasus ini,” tutupnya. (Afr)

Sumber : Humas
Editor : Anung

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:18 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil, Pindah Satuan dan Pensiun

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB