ADA APA!!! LBH Palangka Raya Bersama Koalisi Keadilan Untuk Kinipan Soroti Penetapan Tersangka Kades Kinipan

- Reporter

Selasa, 7 September 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Penetapan tersangka Kepala Desa (Kades) Kinipan, Kabupaten Lamandau, WH oleh pihak kepolisian mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya dan Koalisi Keadilan untuk Kinipan.

Dalam keterangan tertulisnya, Anggota LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho, menjelaskan bahwa terdapat kejanggalan terkait penetapan tersangka Kades Kinipan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan melalui dana desa tahun 2019.

Malah lanjut Aryo Nugroho, WH membayarkan utang dari pengerjaan proyek pembangunan Jalan Pahiyan pada tahun 2017 dengan menyertakan pelunasannya melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2019, sehingga seharusnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, berdasarkan hasil musrenbang juga telah disepakati pembayaran pekerjaan jalan pada tahun 2017 dianggarkan pada tahun 2019 dan tertuang di dalam RKPDesa serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2019.

“WH baru menjabat sebagai kades sejak 2018. Pada Bulan Desember ditagih oleh mantan kades dan pihak kontraktor terkait pengerjaan proyek di tahun 2017. Penagihan itu didasarkan atas surat kerja sama antara Desa Kinipan dengan CV Bukit Pendulangan Nomor 140/92/KI/IX/2017 tentang Pembangunan Usaha Tani di Desa Kinipan tertanggal 8 September 2017,” ungkapnya.

Selanjutnya ditambahkan Aryo Nugroho, tidak langsung dibayarkan oleh kades karena terlebih dahulu meminta pendapat dari warga, melalui Musrenbang Desa Kinipan pada tanggal 25 Januari 2019.

“Pembayaran itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Pembinaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Kabupaten Lamandau. Dari hasil koordinasi tersebut didapat kesimpulan bahwa pekerjaan di tahun 2017 dapat dibayarkan dengan syarat pekerjaan tidak fiktif dan tidak terjadi penggelembungan perhitungan,” ujarnya.

Pembayaran pembangunan jalan sepanjang 1.300 meter tersebut diselesaikan. Namun anehnya, pada Bulan Februari 2020, Inspektorat Kabupaten Lamandau mengeluarkan surat terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus atas Pelaksanaan Belanja Modal, Belanja Barang Jasa dan Bantuan Keuangan tahun anggaran 2017 hingga 2019.

“Menyatakan bahwa pekerjaan pada 2019 fiktif. Sehingga WH ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Pemeriksaan khusus yang dilakukan inspektorat, merupakan perintah dari Bupati Lamandau,” imbuhnya. (Tim)

Sumber : Rilis
Editor : Anung

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:18 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil, Pindah Satuan dan Pensiun

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB