TAK BERKUTIK, Pengedar Sabu Asal Desa Mabuan di Ringkus Polisi Bersama Barbuk Sabu 2,78 G

- Reporter

Senin, 6 September 2021 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO SELATAN — Diduga mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, JA (29) warga Desa Mabuan diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, di Jalan Teratai, Gang Air Mata, Kel. Hilir Sper, Kec. Dusun Selatan, Buntok, Sabtu (04/09)

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Iptu Bagus Winarmoko, S.H. menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah terkait adanya transaksi sabu.

“Saat kami amankan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti empat paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 2,78 Gram, satu buah bungkus Rokok Merk Sampoerna Mild merah, potongan plester warna hitam, 16 lembar plastik klip warna bening, satu unit gawai Merk Nokia warna Hitam,” terang Kasat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Barsel untuk penyidikan lebih lanjut. “Kemudian kepadanya akan kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” tandasnya. (***)

Sumber : Humas
Editor : Anung

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:18 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil, Pindah Satuan dan Pensiun

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB