Polisi Hadiahi Baju Tahanan Untuk Dua Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet di Desa Salat Baru

- Reporter

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO SELATAN – Dua terduga pelaku masing-masing berinisal S (32) dan H (23) pencuri sarang burung walet di Desa Salat Baru tidak berkutik saat dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karau Kuala, Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto, S.H. membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Salat Baru tersebut.

“Benar mas, saat ini pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti satu buah linggis besi panjang 50 Cm, satu buah kayu bulat panjang 90 Cm, satu buah sekrop besi dengan ganggang kayu serta sarang burung walet sekitar 5 Ons,” terang Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kanitresum Polres Barut itu lalu menjelaskan kronologis dimana pada hari jumat (3/9/2021) pagi, SPKT Polsek Karau Kuala telah menerima Laporan Kejadian Tindak Pidana Pencurian yang kemudian dilakukan Penyelidikan selanjutnya
Pada hari Sabtu (04/09) dilakukan Penangkapan.

“Menurut keterangan pelaku, ia melancarkan aksinya dengan cara melobangi dinding bangunan sarang burung walet bagian belakang bangunan dengan menggunakan linggis serta sekrop besi,” bebernya.

Diketahui dari kejadian ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp. 7.800.000 dan kepada kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke -4e dan ke-5e KUHPidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. (***)

Sumber : Humas
Editor : Anung

Berita Lainnya

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan
Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah
Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M
Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025
Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga
Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky
Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:02 WIB

Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah

Senin, 12 Mei 2025 - 11:06 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 08:08 WIB

Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:55 WIB

Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:50 WIB

Gowes Sekaligus Tugas, Kapolres Pulang Pisau Tinjau Posko MBG dan Lahan SPPG

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page