Polsek Aruta Serahkan Tersangka Dan Barbuk Kasus Karhutla Ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat

- Reporter

Jumat, 3 September 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Kotawaringin Barat – Unit Reskrim Polsek Arut Utara, jajaran Polres Kotawaringin Barat telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), ke Kejaksaan Negeri Kobar.

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto menyampaikan tersangka inisial MAR (36) warga Desa Pandau, Kecamatan Arut Utara diserahkan bersama barang bukti tahap II perkara ke Kejaksaan Negeri Kobar, Kamis, 2 September 2021.

“Tersangka ini melakukan pembakaran lahan miliknya yang berlokasi di Desa Pandau, akibatnya lahan seluas 1,5 Hektar hangus terbakar,” kata Ipda Agung Sugiharto, Jumat 3 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, perbuatan tersangka telah melanggar tindak pidana, dengan bunyi ‘Setiap Orang Dilarang Membakar Hutan Dan Lahan’ sebagaimana dimaksud dalam Paragraf ke-4 (Kehutanan) Pasal 78 ayat (3) Jo pasal 50 ayat (2)  Huruf “b” undang undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta Kerja.

Ipda Agung Sugiharto menyampaikan, adapun kronologisnya pada awal Juni 2021, telah terdeteksi oleh satelit delapan, bahwa ada titik hot spot di daerah Pandau. Kemudian team yang dipimpin oleh  Kapolsek Arut Utara, bersama Koramil dan team Mangala Agni melaksanakan pengecekan dan penyelidikan.

Saat dilokasi, ditemukan lahan kurang lebih 1.5 hektare yang hangus terbakar tinggal sisa beberapa asap yang mengepul, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Aruta melaksanakan penyelidikan dan mengarah kepada pemilik lahan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kami  tingkatkan ke tahap penyidikan dan dapat di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Kita juga serahkan barang bukti berupa kayu bekas terbakar dan alat potong,” ungkapnya.

Kapolsek Aruta juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Arut Utara, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apabila mau bercocok tanam.

“Diusahakan agar dalam membuka lahan dengan menggunakan alat pertanian. Jangan sampai membuk lahan dengan dibakar,” pungkasnya. (**)

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:18 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil, Pindah Satuan dan Pensiun

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB