Polsek Aruta Serahkan Tersangka Dan Barbuk Kasus Karhutla Ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat

- Reporter

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Kotawaringin Barat – Unit Reskrim Polsek Arut Utara, jajaran Polres Kotawaringin Barat telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), ke Kejaksaan Negeri Kobar.

Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto menyampaikan tersangka inisial MAR (36) warga Desa Pandau, Kecamatan Arut Utara diserahkan bersama barang bukti tahap II perkara ke Kejaksaan Negeri Kobar, Kamis, 2 September 2021.

“Tersangka ini melakukan pembakaran lahan miliknya yang berlokasi di Desa Pandau, akibatnya lahan seluas 1,5 Hektar hangus terbakar,” kata Ipda Agung Sugiharto, Jumat 3 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, perbuatan tersangka telah melanggar tindak pidana, dengan bunyi ‘Setiap Orang Dilarang Membakar Hutan Dan Lahan’ sebagaimana dimaksud dalam Paragraf ke-4 (Kehutanan) Pasal 78 ayat (3) Jo pasal 50 ayat (2)  Huruf “b” undang undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta Kerja.

Ipda Agung Sugiharto menyampaikan, adapun kronologisnya pada awal Juni 2021, telah terdeteksi oleh satelit delapan, bahwa ada titik hot spot di daerah Pandau. Kemudian team yang dipimpin oleh  Kapolsek Arut Utara, bersama Koramil dan team Mangala Agni melaksanakan pengecekan dan penyelidikan.

Saat dilokasi, ditemukan lahan kurang lebih 1.5 hektare yang hangus terbakar tinggal sisa beberapa asap yang mengepul, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Aruta melaksanakan penyelidikan dan mengarah kepada pemilik lahan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kami  tingkatkan ke tahap penyidikan dan dapat di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Kita juga serahkan barang bukti berupa kayu bekas terbakar dan alat potong,” ungkapnya.

Kapolsek Aruta juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Arut Utara, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apabila mau bercocok tanam.

“Diusahakan agar dalam membuka lahan dengan menggunakan alat pertanian. Jangan sampai membuk lahan dengan dibakar,” pungkasnya. (**)

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian
Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang
Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun
Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar
Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait
Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng
Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB
Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:13 WIB

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:16 WIB

Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang

Minggu, 18 Mei 2025 - 05:00 WIB

Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:58 WIB

Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:25 WIB

Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:25 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13 WIB

Lapas IIB Pangkalan Bun Jalin Sinergi dengan PWI Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pria di Rungan Gunung Mas Aniaya Kakak Ipar dengan Parang, Polisi Amankan Pelaku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page