Kepala BNP Kalteng Hadir Di Acara Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu Di Polres Kobar

- Reporter

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.COM || Kotawaringin Barat – Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu yang direncanakan akan diterap di Kabupaten Kotawaringin Barat tentunya dalam rencana ini agar tim dari beberapa instansi yang terkait untuk menentukan sudah siap. Pelaksanaan acara ini di Aula Haprabu Polres Kobar, Kamis (02/09/2021).

Tim Asesmen Terpadu merupakan mekanisme yang dibentuk berdasarkan peraturan bersama guna menempatkan pecandu dan penyalahguna narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis/sosial. Dalam hal ini Tim Asesmen Terpadu memberikan kesempatan besar kepada pecandu dan penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengawali dalam sambutannya dalam acara Sosialisasi Tim Asesmen Terpadu ini, mengapresiasi kunjungan kerja Kepala BNP Brigjend Pol Roy Hardi Siahan. Kemudian menyampaikan kondisi penyalahgunaan narkoba yang tinggi karena berbagai akses masuk ke Kotawaringin Barat yaitu melalui jalur Pelabuhan Laut, Darat, dan Udara. Terkait penyalahgunaan narkoba ini dalam penindakan kami komit sesuai dengan Perintah Kapolda, apabila ada anggota yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba akan menindak tegas, kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikesempatan yang baik ini terkait Asesmen Terpadu mari kita ada hal-hal yang kurang dipahami silahkan rekan-rekan bertanya kepada Bapak Brigjend Pol Roy Hardi Siahan dan juga beliau berkenan membagi pengalamannya,” kata Devy Firmansyah.

Kepala BNP Kalimantan Tengah Brigjend Pol Roy Hardi Siahan mengatakan usai acara sosialisasi ini, bahwa mengundang instansi lain yang terkait dengan Asesmen Terpadu kesiapan apa saja. yang akan dilakukan serta kesiapan tempat rehabilitas. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna, dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi. Melibatkan instansi lain dalam penanganan sebagamaimana yang dituangkan dalam Inpres 2 Tahun 2020, kata Roy.

“Hari ini kami mengumpulkan rekan-rekan dari Kejaksaan, Kementrian Hukum dan Ham, Dinas Kesehatan Psikologi yang sudah dilatih dalam kegiatan Asesmen. Diharapkan kita nanti mengacu kepada aturan Undang-Undang di pasal 54, bahwa pencandu narkotika wajib direhab dan ada wadahnya yaitu, Tim Asesmen Terpadu untuk merekomendasikan dan memutuskan dari hasil ketangkap tangan oleh penyidik dan hasil dari penyidik khususnya barang bukti yang dibawah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang diatur dari hasil putusan Mahkamah Agung. Nanti disimpulkan apakah mereka itu direkomendasikan harus direhab dan berapa lama menjalani rehab ini. Menjadi satu alasan bagi kami untuk mengajak rekan-rakan instansi lain, untuk hadir dalam acara sosialisasi. Kapolres memfasilitasi ini semua untuk kita laksanakan nanti kedepan jadi tidak semua pencandu narkotika mengalami proses hukum kedepan ada wadahnya untuk direhabilitasi dalam kesiapan saya mendorong ini semua, tinggal bagaimana sinergitas didaerah menyiapkan tim dan tempat rehabnya yang saat ini belum ada di Kalteng,” kata Kepala BNP Kalteng

(R1d)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Gelar Tatap Muka dengan Insan Pers, Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Ketum DPN PPKHI, Dheki Wijaya, S.H., M.H., Serahkan Santunan Idul Fitri kepada Anak Alm. Rekan Sejawat PPKHI Kalteng
PLN Nusantara Power Bagikan Paket Sembako dan Baju Lapangan kepada Petugas Kebersihan di Pulpis
Menakjubkan, Rizky Ridho Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain 0-1
Perseteruan Suriansyah Dengan Mantan Bupati Kotabaru Terus Berlanjut, Tim BASA Rekan Optimis Akan Menang
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Kotabaru Bagikan Paket Lebaran dan THR ke Petugas Kebersihan
Angin Kencang Terjang Pasar Wadai Ramadhan Mantikei Palangkaraya, Lapak Pedagang Porak Poranda
Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Gelar Tatap Muka dengan Insan Pers, Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ketum DPN PPKHI, Dheki Wijaya, S.H., M.H., Serahkan Santunan Idul Fitri kepada Anak Alm. Rekan Sejawat PPKHI Kalteng

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:54 WIB

PLN Nusantara Power Bagikan Paket Sembako dan Baju Lapangan kepada Petugas Kebersihan di Pulpis

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:27 WIB

Menakjubkan, Rizky Ridho Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain 0-1

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:59 WIB

Perseteruan Suriansyah Dengan Mantan Bupati Kotabaru Terus Berlanjut, Tim BASA Rekan Optimis Akan Menang

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:16 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Kotabaru Bagikan Paket Lebaran dan THR ke Petugas Kebersihan

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:17 WIB

Angin Kencang Terjang Pasar Wadai Ramadhan Mantikei Palangkaraya, Lapak Pedagang Porak Poranda

Senin, 24 Maret 2025 - 16:05 WIB

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Kamis, 27 Mar 2025 - 14:33 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi

Kamis, 27 Mar 2025 - 10:50 WIB

You cannot copy content of this page