LINTASKALIMANTAN.COM | KOTABARU- Pemerintah Kecamatan kelumpang selatan, Kabupaten Kotabaru memfasilitasi Pertemuan antara Pemerintah desa Bumi Asih dengan Desa pantai baru mengenai
Pengelolaan lahan plasma dan mengacu tapal batas, Selasa (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut tidak lain adalah mediasi ulang dan minindak lanjuti hasil kesepakatan bersama kemarin yang ditandatangani Forkopimca dan oleh kedua belah pihak desa pada 4 Agustus 2021. Karena ada penolakan dan ada yang mepertahankan diantara kedua desa tersebut.
Camat kelumpang selatan Siti Sarah SE mengatakan kepada Wartawan, Rabu (31/8/2021) dirinya bersama forkopimca akan
mendengarkan dulu dari masing -masing kedua belah pihak desa tersebut dan bagaimana kami akan mencarikan solusinya
Agar pertemuan yang kami fasilitasi bisa berjalan dengan baik.
“nanti kita dengarkan bersama bagaimana pemaparan kedua belah pihak,setelah itu kita akan carikan solusinya,” ucapnya.
Sementara itu,dari Dinas Tapem kotabaru Bakti kepada wartawan mengatakan, Setelah kita dengar pertemuan kedua belah pihak masih berjalan alot belum ada titik terang pada pertemuan tersebut.
dengan begitu kita mengambil alih untuk kita bawa ke tingkat kabupaten, kemudian berdiskusi dengan dinas terkait ada acuan paling tidak ada dasar untuk kita ke lokasi baru disitu kita melihat oh ternyata memang benar ini masuk wilayah Desa A atau Desa B selanjutnya bisa akan diselesaikan,” Ucap Bakti di akhir acara kepada wartawan.
Sementara Kapolsek kelumpang selatan Iptu M Hary Saputra menyampaikan , Dengan harapan sebagai pihak aparat keamanan khususnya kepada kedua belah pihak secara keseluruhan situasi kamtibmas diwilayah kita aman.
“kita selalu tidak bosan- bosannya menyampaikan kepada anggota Babinkamtibmas untuk menyampaikan kepada warganya apa pun permasalahanya yang dihadapi dilakukan dengan kepala dingin, jangan sampai ada gesekan- gesekan dilapangan percayakan kepada pihak pihak yang menyelesasikan dengan
seadil adilnya “, Tegas Kapolsek. (duki)