NAKAL..! Jual Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET, Polda Kalsel Tangkap Pemilik Agen dan Pangkalan

- Reporter

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BANJARMASIN — Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyita sebanyak 606 tabung elpiji 3 kilogram yang dijual sebuah pangkalan di Banjarmasin di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemilik berinisial T sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Ridwan Raja Dewa, di Banjarmasin, Jumat (27/8).

Adapun pangkalan elpiji yang ditindak itu beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah, Benua Anyar, Banjarmasin dengan nama usaha Pangkalan Muhammad Torik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi awalnya melakukan penyelidikan dengan memantau aktivitas pangkalan, untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. Hingga pada Selasa (24/8), diamankan empat orang yang membeli epliji dalam jumlah besar dari pangkalan tersebut dengan harga Rp18 ribu sampai Rp20 ribu per tabung.

“Jadi empat orang ini membeli elpiji untuk dijual kembali seharga Rp23 ribu per tabung,” jelas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel

Atas pengakuan itu, polisi bergerak menindak pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan HET Rp17.500 sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

“Barang bukti kami sita 442 tabung isi dan 164 tabung kosong serta uang hasil penjualan Rp1.300.000,” jelas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara.

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel mengingatkan, pelaku usaha seperti pangkalan elpiji, agar tak mencoba mencari keuntungan berlebih hingga melanggar hukum. Terlebih di masa pandemi COVID-19 dampak ekonomi masyarakat kecil semakin susah.

“Elpiji 3 kg kan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Jadi, tolong jangan sampai dipermainkan,” tegas Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel. (***)

Berita Lainnya

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB