MENGEJUTKAN… Geledah Kamar Hunian Lapas Muara Teweh, Tim Satops Patnal Temukan Ini

- Reporter

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || MUARA TEWEH — Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali melakukan penggeledahan rutin pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (26/08) Kemarin.

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Muara Teweh, Moedjianto didampingi oleh Kepala Subag Tata Usaha, Juhan Wahyudi, Kepala Subseksi Keamanan, Suhartono beserta para anggota Satops Patnal.

Bertempat di lapangan Upacara, sebelum pelaksanaan penggeledahan, Moedjianto dalam arahannya menyampaikan bahwa sasaran kita hari ini adalah Blok A (Blok Narapidana Umum) kamar 1 s/d 5, Blok B (Blok Narapidana Khusus) kamar 6 s/d 10 dan Blok D (Blok Perempuan) kamar 1 s/d 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lakukan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) dan menerapkan Protokol Kesehatan,” pintanya.

Hasil dari penggeledahan ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti kartu remi, kartu domino, sendok besi, kaleng bekas, kabel-kabel dan satu buah Handphone (HP).

“Dari temuan tersebut, Tim sudah mencatat untuk dijadikan laporan awal kepada pimpinan dan bagi pemilik barang-barang terlarang tersebut nantinya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Moedjianto.

Dari lain tempat, Kalapas Muara Teweh, Akhmad Herriansyah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Satops Patnal yang telah bekerja keras melakukan deteksi dini.

“Terimakasih atas pelaksanaan penggeledahan rutin ini. Deteksi dini merupakan upaya serius Lapas Muara Teweh dalam mencegah beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Terus lakukan deteksi dini agar Lapas Muara Teweh lebih steril dari barang-barang terlarang dan lebih kondusif,” pungkasnya. (Tim/Hms/Lapas)

Berita Lainnya

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah
Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:56 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:30 WIB

Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB