BANDAR SABU, Pria Kalayan A Banjarmasin di Tangkap Miliki Sabu 409,31 Gram Siap Edar Terancam Hukuman Mati

- Reporter

Jumat, 27 Agustus 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BANJARMASINDirektorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pria pengangguran yang menyimpan 409,31 gram sabu-sabu untuk diedarkan di Kota Banjarmasin dan terancam hukuman mati.

“Barang bukti sabu-sabu sudah dipecah ke dalam 58 paket siap edar,” terang Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Kamis (26/08) dilansir dari kalsel.anataranews

Tersangka berinisial AM (40) warga Jalan Kelayan A, Kota Banjarmasin diringkus di rumahnya pada Senin (23/8), setelah polisi mendapatkan informasi bisnis haram narkoba yang dijalankannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pengintaian transaksi penjualan sabu-sabu yang dilakukan pelaku.

Namun saat di lokasi, tidak ditemukan barang bukti. Polisi pun bergerak cepat ke rumah sang pengedar hingga didapati puluhan paket sabu-sabu tersebut.

“Kami sinyalir tersangka ini berperan sebagai gudang karena cukup banyak menyimpan narkoba,” beber Niko mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Kini polisi berupaya mengungkap jaringan bandar yang mengendalikan pelaku karena diduga kuat ada sang pemodal besar di belakangnya.

“Untuk tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Niko. (***)

Berita Lainnya

PJ. Bupati Pulpis Sambut Kunker Kajati Kalteng
Jangan Buang Sampah Sembarangan,Ini Keluhan Warga Kepada Polsek Manuhing Dalam Program Minggu Kasih
Program Minggu Kasih Polres Gunung Mas, Pendekatan Inovatif Dalam Menangani Keluhan Warga
Minggu Kasih Momentum Mendengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Sepang Selalu Siap Menampung Keluhan Warganya
Hasupa Hasundau Bersama Masyarakat Dalam Program Minggu Kasih, Polsek Rungan Mendengarkan Keluhan Warga
Polsek Kahut Gelar Program Minggu Kasih Untuk Mendengarkan Aspirasi Warga
Diduga Pemodal Asing Melakukan Ilegal Mining,Hendi Andi Wahyudi,S.E Menggugat Olivier Bernard Hasler Di PN Palangkaraya
Kapolres Lamandau pimpin serah terima sejumlah pejabat utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 4 Desember 2023 - 18:14 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng di Kabupaten Kapuas

Senin, 4 Desember 2023 - 09:54 WIB

Jelang Nataru Koramil Kota Bangun Lakukan Karya Bhakti

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Miftakhul Jannah Goha

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:23 WIB

Dandim 1011/Klk Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koramil 1011-17/Banama Tingang

Sabtu, 2 Desember 2023 - 08:45 WIB

Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pendampingan Dalam Penyaluran BLT

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:18 WIB

Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:51 WIB

Danramil 1011-06 Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kacabjari Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

Kamis, 30 November 2023 - 10:34 WIB

Dandim Bersama Forkopimda Kukar Hadiri Apel Gelar Pasukan Penyerahan BKO Satlinmas

Berita Terbaru

LINTAS PENDIDIKAN || OLAH RAYA

DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PERPAJAKAN TERHADAP DUNIA USAHA

Selasa, 5 Des 2023 - 06:20 WIB

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

PANEN BERSAMA, Desa Kamawen Hasilkan Semangka Tanpa Biji

Selasa, 5 Des 2023 - 01:21 WIB