BANDAR SABU, Pria Kalayan A Banjarmasin di Tangkap Miliki Sabu 409,31 Gram Siap Edar Terancam Hukuman Mati

- Reporter

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BANJARMASINDirektorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pria pengangguran yang menyimpan 409,31 gram sabu-sabu untuk diedarkan di Kota Banjarmasin dan terancam hukuman mati.

“Barang bukti sabu-sabu sudah dipecah ke dalam 58 paket siap edar,” terang Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Kamis (26/08) dilansir dari kalsel.anataranews

Tersangka berinisial AM (40) warga Jalan Kelayan A, Kota Banjarmasin diringkus di rumahnya pada Senin (23/8), setelah polisi mendapatkan informasi bisnis haram narkoba yang dijalankannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pengintaian transaksi penjualan sabu-sabu yang dilakukan pelaku.

Namun saat di lokasi, tidak ditemukan barang bukti. Polisi pun bergerak cepat ke rumah sang pengedar hingga didapati puluhan paket sabu-sabu tersebut.

“Kami sinyalir tersangka ini berperan sebagai gudang karena cukup banyak menyimpan narkoba,” beber Niko mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Kini polisi berupaya mengungkap jaringan bandar yang mengendalikan pelaku karena diduga kuat ada sang pemodal besar di belakangnya.

“Untuk tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Niko. (***)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas
Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas
Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu
Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dandim 1011/Klk Pimpin Korp Rapot Pelepasan Perwira Pindah Satuan dan Purna Tugas

Senin, 13 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas

Senin, 13 Januari 2025 - 03:44 WIB

Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:44 WIB

BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Meninjau Langsung Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Jan 2025 - 13:18 WIB