Sugianto Sabran: Hilirisasi Bangun Industri di Kalteng Upaya meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Saya Jamin Keamanan Dan Kepastian Berusaha Bagi Investor

- Reporter

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Yengah Sugianto Sabran sangat mendukung komoditas ekspor di berbagai daerah di Tanah Air yang bisa dikembangkan untuk dijual ke luar negeri. Untuk meningkatkan produksi, teknologi juga harus tetap ditingkatkan untuk meningkatkan produktivitas, melakukan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan menghitung skala ekonomi dengan klasterisasi.

Hal tersebut, mengingat segala upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan added value (nilai tambah) pada seluruh komoditas potensial yang berasal dari hasil alam di wilayah Kalimantan Tengah sampai saat ini masih perlu ditingkatkan.

Peningkatan nilai tambah diharapkan Gubernur Sugianto Sabran agar terciptanya ekosistem ekonomi yang baik dan sehat dalam rangka peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri di wilayah Kalimantan Tengah tentu akan sangat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah yang juga pasti akan turut bersumbangsih terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Kekayaan alam di Kalimantan Tengah sangat melimpah, hal ini tentunya harus dirasakan oleh seluruh Masyarakat Kalimantan Tengah, bukan hanya untuk sekelompok golongan tertentu. Bahkan keberlanjutan (sustainability) untuk generasi anak cucu kita selanjutnya pun harus tetap terjaga dengan baik.

Dengan adanya hilirisasi industri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menyerap tenaga kerja masyarakat setempat sehingga turut memberikan kontrol terhadap keberlangsungan industri karena proses industri yang sangat dekat dengan masyarakat setempat. “Selaku pemimpin, saya memiliki beban moral kepada masyarakat Kalteng, masih banyak orang asing yang sudah lama masuk memanfaatkan kayu kita. Tetapi industrinya tidak ada di Kalteng, Ini tidak sesuai dengan semangat presiden” tegasnya.

Industri kayu merupakan contoh minimnya peran kehadiran pemerintah dalam menyeimbangkan antara eksploitasi alam, peningkatan ekonomi setempat dan keberlangsungan lingkungan hidup.

Hari ini saya berbicara, tujuannya adalah ingin mendesak pemerintah pusat untuk membangun industri di Kalteng atau pilihan lain melakukan moratorium kayu log sehingga tidak boleh keluar dari Kalteng, karena kayu merupakan kekayaan dan sumber daya alam yang kita miliki.

Kecuali sudah menjadi barang jadi atau setengah jadi, sehingga mereka berusaha di bidang ini dapat membuka atau memproduksi di sini juga.

Hingga terbangunlah hilirisasi industri yang baik. Kerusakan alam juga bisa kita cegah sejak awal karena kontrol ada dimasyakat setempat” tegas Gubernur.

Dalam hal pengelolaan hasil hutan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia memiliki peran strategis untuk turut serta mendukung hilirisasi industri khususnya industri kayu di Kalimantan Tengah.

Cegah kayu log keluar dari wilayah Kalimantan Tengah, bangun industri kayu di Bumi Tambun Bungai, Tanah Berkah Kalimantan Tengah merupakan upaya yang bijaksana untuk menjaga ekosistem alam dan turut serta meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan hilirisasi industri dan investasi, Gubernur Sugianto Sabran sangat mendukung dan mendorong iklim investasi yang baik di Wilayah Kalimantan Tengah. Sebagai kepala daerah, Gubernur Sugianto Sabran menjamin keamanan dan kepastian berusaha di Wilayah Kalimantan Tengah.

Bahkan jika terdapat gangguan selama melakukan investasi di Kalimantan Tengah agar dilaporkan langsung kepada Gubernur.

Hal ini merupakan wujud kesungguhan Gubernur Sugianto Sabran dalam membuka pintu investasi seluas-luasnya di Kalimantan Tengah dengan tetap taat pada ketentuan atau Standar Operasional dan Prosedur (SOP) investasi dan penanaman modal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Harapan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah sangat besar pada kebijaksanaan Presiden Ir. H. Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti kesempatan pengembangan komoditas ekspor dari alam Kalimantan Tengah. (***)

Berita Lainnya

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas
Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan
D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:16 WIB

Pemda Kotabaru Gelar Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:47 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Babinsa Madurejo Bantu Warga Urus Akta Kelahiran

Rabu, 11 Des 2024 - 15:57 WIB

LINTAS TNI

Rapat Pembahasan Rencana Tanam Lokasi Optimasi Lahan 2024 dan 2025

Selasa, 10 Des 2024 - 09:02 WIB